KEGIATAN BELA NEGARA MAHASISWA BARU STIKes DHARMA HUSADA TAHUN 2024.
Kegiatan Bela Negara Mahasiswa Baru STIKes Dharma Husada di PUSDIKPAL Cimahi.
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara,
Bela negara merupakan hal yang sangat penting agar dapat terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Bela negara juga bertujuan untuk menjaga dan memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
STIKes Dharma Husada telah melaksanakan kegiatan pendidikan bela negara sekaligus pengukuhan relawan bagi mahasiswa baru pada tanggal 28 s.d 30 Oktober 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama dengan Resimen Mahawarman Jawa Barat dengan berlokasi di Pusdikpal Cimahi. Tujuan kegiatan ini adalah agar para mahasiswa memiliki jiwa cinta tanah air dan sikap kerelawanan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya sebagai pembekalan bagi mahasiswa baru dan merupakan bagian dari program PKKMB.
Dalam amanatnya pada penutupan kegiatan tersebut, Ketua STIKes Dharma Husada ( Dr. Siti Sugih Hartiningsih, S.Si ., M.Kes ) menyampaikan agar mahasiswa baru menerapkan nilai-nilai yang telah diajarkan terutama kedisiplinan, kejujuran dan tanggung jawab.
Pada akhir penutupan kegiatan tersebut, para mahasiswa baru mendemonstrasikan simulasi kesiapsiagaan bencana dan kemampuan bela diri.
Kegiatan penutupan Bela Negara, dihadiri oleh Pembina YPDH ( Yusuf Haryasa, S.Pd., MM ), Ketua Senat ( Dr. Dra. Suryani, Dipl. Mid., MM ), Ketua STIKes Dharma Husada ( Dr. Siti Sugih Hartiningsih, S.Si., M.Kes ) didampingi Wakil Ketua I, II dan III hadir pula BPH YPDH, para Ketua Program Studi, Kepala Bagian, Kepala Unit dan UPT dilingkungan STIKes Dharma Husada.
Kegiatan Bela Negara di PUSDIKPAL Cimahi, disampaikan Humas STIKes Dharma Husada di Bandung, 5 November 2024.
Kegiatan Bela Negara Mahasiswa Baru STIKes Dharma Husada di PUSDIKPAL Cimahi. Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, Bela negara merupakan hal yang sangat penting agar dapat terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Bela negara juga bertujuan untuk menjaga dan memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasal 27 ayat […]