24
Feb
2010
Latar Belakang
Pemberlakuan Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 199 serta peraturan-peraturan pelaksanaannya telah mendorong pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi maupun daerah tingkat II untuk lebih mencermati kondisi daerah masing-masing.
Dalam Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Jawa Barat diungkapkan bahwa, kualitas SDM masyarakat Jabar masih rendah ditinjau dari tingkat pendidikannya. Oleh sebab itu Gubernur Jawa Barat dalam membahas Pola Dasar Pembangunan Daerah Jawa Barat 2001-2010 memandang perlu untuk :
- a. Meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam menggerakkan dan memprakarsai pembangunan
- b. Mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) berdasarkan kebijakan :
- Memberdayakan pada penyandang dana untuk turut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Memperbaiki kualitas pendidikan masyarakat
- Menciptakan lapangan kerja
- Meningkatkan produktivitas tenaga kerja
Gagasan mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan respon dari Yayasan Purna Dharma Husada atas himbauan Gubernur yang tertuang dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah Jawa Barat tersebut.
Pemberlakuan Otonomi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 199 serta peraturan-peraturan pelaksanaannya telah mendorong pemerintah daerah baik pada tingkat provinsi maupun daerah tingkat II untuk lebih mencermati kondisi daerah masing-masing. Dalam Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Jawa Barat diungkapkan bahwa, kualitas SDM masyarakat Jabar masih rendah ditinjau dari tingkat pendidikannya. Oleh sebab itu Gubernur […]