26
Feb
2010
Sanksi Akademik
Sanksi Akademik diberikan kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- 1) Melanggar tata tertib
Sanksi :
a. Teguran
b. Peringatan Lisan / Tulisan
c. Dikeluarkan dari ruang kuliah / ujian - 2) Menghasut atau menimbulkan keresahan di lingkungan Kampus
Sanksi :
a. Teguran
b. Peringatan Lisan / Tulisan
c. Pemutusan Studi - 3) Mencemarkan nama baik STIKes Dharma Husada Bandung
Sanksi :
a. Teguran
b. Peringatan Lisan / Tulisan
c. Pemutusan Studi - 4) Tidak melakukan Registrasi Ulang dan tidak mengajukan permohonan Cuti Akademik :
Sanksi : Dianggap sebagai mahasiswa non aktif dan tidak diberikan pelayanan akademik dalam semester yang sedang berjalan. - 5) Tidak melakukan Registrasi Ulang berturut-turut selama 2 (dua) semester :
Sanksi : Dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa STIKes Dharma Husada Bandung. - 6) Memalsukan dokumen-dokumen resmi yang dimiliki oleh STIKes Dharma Husada Bandung
Sanksi : Pemutusan Studi
7) Terbukti melakukan tindakan / perbuatan asusila dan atau kriminal.
Sanksi : Pemutusan Studi
Sanksi Akademik diberikan kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran sebagai berikut : 1) Melanggar tata tertib Sanksi :a. Teguranb. Peringatan Lisan / Tulisan c. Dikeluarkan dari ruang kuliah / ujian 2) Menghasut atau menimbulkan keresahan di lingkungan KampusSanksi :a. Teguranb. Peringatan Lisan / Tulisan c. Pemutusan Studi 3) Mencemarkan nama baik STIKes Dharma Husada BandungSanksi : […]