Dalam rangka kemajuan Informasi dan Teknologi, kementerian Kesehatan RI, yang melaksanakannya MTKI yang berubah namanya menjadi KTKI ( Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) secara Tugas dan fungsinya, dalam kaitan dengan penerbitan STR profesi bidan, perawat, maupun profesi kesehatan lainnya.
SOSIALISASI PENGAJUAN ALUR STR ONLINE VERSI 2.0

