Tata Tertib
A. Hak dan Kewajiban Mahasiswa
Mahasiswa adalah mahasiswa STIKes Dharma Husada Bandung yang merupakan unsur dari civitas akademika.Mahasiswa yang memenuhi syarat administratif dan akademik berhak atas :
- kesempatan mengikuti kuliah, praktikum dan kegiatan akademik lainnya menurut kurikulum dan jadual yang berlaku.
- Menempuh ujian baik ujian tengah semester maupun akhir semester.
- Merencanakan kegiatan studi setiap semester bersama dengan dosen pembimbing yang ditunjuk.
- Menjadi anggota perpustakaan setelah memenuhi ketentuan khusus tentang keanggotaan perpustakaan.
- Menjadi anggota dan pengurus organisasi kemahasiswaan dan mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
- Mendapatkan pelayanan di bagian administrasi, perpustakaan dan sebagainya.
- Berhak mengambil cuti kuliah.
- Menerima ijazah tepat pada waktunya sesuai ketentuan yang berlaku.
Disamping hak-hak yang diberikan kepada mahasiswa, maka sebagai konsekuensinyamahasiswa dituntut memenuhi kewajiban-kewajibannya yaitu:
- Menjunjung tinggi dan ikut memajukan mutu serta nama STIKes Dharma Husada Bandung di dalam maupun di luar kampus.
- Tidak mencemarkan nama pimpinan, dosen, karyawan, dan seluruh civitas akademika.
- Menyiapkan diri untuk secara terus-menerus mengikuti kegiatan akademik yang diselenggarakan.
- Menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dosen tepat pada waktunya.
- Bertingkah laku, berdisiplin dan bertanggung jawab sehingga suasana belajar mengajar tidak terganggu.
- Tidak merusak dan menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana yang ada di STIKes Dharma Husada Bandung.
- Memelihara penampilan sesuai dengan statusnya sebagai mahasiswa yang berkepribadian.
B. Tata Tertib Mahasiswa
- Hadir tepat waktu dan menonaktifkan segala bentuk alat komunikasi saat berlangsungnya kegiatan perkuliahan
- Seluruh mahasiswa wajib berseragam
- Tidak mengenakan topi/jaket selama perkuliahan berlangsung (kecuali jas almamater)
- Mengenakan sepatu tertutup
- Senantiasa berpakaian rapi dan sopan (tidak bersandal dan berkaos oblong) selama di lingkungan kampus walaupun tidak ada kegiatan akademik
- Bagi wanita bermake-up secara wajar dan tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan
- Potongan rambut sesuai aturan:
- Tidak memakai cat rambut
- Rambut pria bagian belakang tidak melampaui kerah kemeja dan bagian depan tidak melampaui alis
- Wanita berambut panjang mengikat rambutnya dengan rapi
- Menjaga sikap dan perilaku dalam bergaul terutama dengan lawan jenis
- Tidak merokok di lingkungan kampus
- Tidak mencorat-coret papan pengumuman dan sarana perkuliahan lainnya
- Turut bertanggung jawab atas kebersihan kelas dan lingkungan kampus
- Mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan pihak kampus dan sifatnya wajib bagi seluruh mahasiswa
- Bagi mahasiswa yang sedang tidak mengikuti perkuliahan, menghentikan seluruh kegiatan dan tidak membuat kegaduhan saat tiba waktunya beribadah.
C. Sanksi Akademik
Sanksi Akademik diberikan kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran sebagai berikut :
1) Melanggar tata tertib perkuliahan dan tata tertib ujian
Sanksi : a. Teguran
b. Peringatan Lisan / Tulisan
c. Dikeluarkan dari ruang kuliah / ujian
2) Menghasut atau menimbulkan keresahan di lingkungan Kampus
Sanksi : a. Teguran
b. Peringatan Lisan / Tulisan
c. Pemutusan Studi
3) Mencemarkan nama baik STIKes Dharma Husada Bandung
Sanksi : a. Teguran
b. Peringatan Lisan / Tulisan
c. Pemutusan Studi
4) Tidak melakukan Herregistrasi
Sanksi: Dianggap sebagai mahasiswa non aktif dan tidak diberikan pelayanan akademik dalam semester yang sedang berjalan.
5) Tidak melakukan Herregistrasi berturut-turut selama 2 (dua) semester :
Sanksi: Dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa STIKes Dharma Husada Bandung.
6) Memalsukan dokumen-dokumen resmi yang dimiliki oleh STIKes Dharma Husada Bandung
Sanksi: Pemutusan Studi
7) Terbukti melakukan tindakan/perbuatan asusila dan atau kriminal.
Sanksi : Pemutusan Studi
D. Syarat Mengikuti Ujian
– Syarat untuk mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) adalah melunasi seluruh biaya kuliah semester berjalan yang dibebankan pada semester tersebut.
– Syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) adalah kehadiran perkuliahan minimal 80% dan telah melunasi seluruh (100%) biaya kuliah yang dibebankan pada semester berjalan.
Syarat mengikuti ujian praktek adalah kehadiran praktik 100%