Badan Eksekutif Mahasiswa adalah Organisasi Kemahasiswaan sebagai Lembaga Eksekutif Mahasiswa Tertinggi di STIKes DHB
Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
1. Menentukan Visi dan Misi BEM
2. Menjalankan Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja BEM yang ditetapkan MPM
3. Membuat Program Kerja BEM
4. Melakukan Koordinasi atas Program Kerja masing-masing UKM dan HMPS
5. Melalui prosedural mekanisme organisasi memberi persetujuan pada pelaksanaan kegiatan UKM
6. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan
