Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ( MPM )
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa adalah Lembaga Kemahasiswaan Tertinggi yang merupakan perwakilan dari mahasiswa setiap program studi dan perwakilan mahasiswa yang dipilih. MPM berfungsi sebagai Lembaga Legislatif dan Yudikatif
Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
1. Menentukan Visi dan Misi MPM
2. Membuat Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja Organisasi Kemahasiswaan sesuai dengan Visi dan Misi STIKes DHB
3. Membuat Program Kerja MPM
4. Melaksanakan Pemilihan Umum Raya untuk memilih Anggota MPM dan Ketua BEM.
5. Melaksanakan pengawasan pada organisasi kemahasiswaan
6. Membuat dan menetapkan Tata Tertib/Peraturan Organisasi Kemahasiswaan
7. Mensyahkan pembentukan, pembekuan, dan pembubaran UKM
8. Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa adalah Lembaga Kemahasiswaan Tertinggi yang merupakan perwakilan dari mahasiswa setiap program studi dan perwakilan mahasiswa yang dipilih. MPM berfungsi sebagai Lembaga Legislatif dan Yudikatif Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi1. Menentukan Visi dan Misi MPM2. Membuat Ketetapan Garis-garis Besar Haluan Kerja Organisasi Kemahasiswaan sesuai dengan Visi dan Misi STIKes DHB 3. Membuat Program […]