Warning: Use of undefined constant ICL_LANGUAGE_CODE - assumed 'ICL_LANGUAGE_CODE' (this will throw an Error in a future version of PHP) in Z:\xampp\htdocs\stikesdhb\wp-content\themes\stikesdhb\functions.php on line 47

Warning: Use of undefined constant ICL_LANGUAGE_NAME - assumed 'ICL_LANGUAGE_NAME' (this will throw an Error in a future version of PHP) in Z:\xampp\htdocs\stikesdhb\wp-content\themes\stikesdhb\functions.php on line 50

Warning: Declaration of twitter_bootstrap_nav_walker::start_lvl(&$output, $depth) should be compatible with Walker_Nav_Menu::start_lvl(&$output, $depth = 0, $args = NULL) in Z:\xampp\htdocs\stikesdhb\wp-content\themes\stikesdhb\includes\functions\bootstrap-walker.php on line 20
» Beasiswa

Beasiswa

Jenis Beasiswa

  • 1. Beasiswa Mahasiswa berprestasi (Akademik)
  • 2. Beasiswa Bantuan Mahasiswa tidak mampu (Ekonomi)
  • 3. Beasiswa dari Yayasan Purna Dharma Husada Bandung

Sumber Beasiswa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DIKTI/KOPERTIS IV JABAR BANTEN, Peningkatan Prestasi Akademik (PPA),Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM).

Kriteria Mahasiswa Penerima Beasiswa

  • 1. Memiliki IPK minimal 3,00 untuk Beasiswa Prestasi
  • 2. Memiliki IPK 2, 50 untuk Beasiswa tidak mampu
  • 3. Berdasarkan penghasilan Orangtua
  • 4. Berdasarkan jumlah tanggungan keluarga

Prosedur Penerimaan Beasiswa

  • 1. Pembantu Ketua III memperoleh informasi beasiswa dari instansi pemerintah / swasta
  • 2. Informasi beasiswa disampaikan ke Sekretaris Program Studi Bidang Kemahasiswaan melalui Subbag Kemahasiswaan
  • 3. Kemudian diumumkan kepada pihak mahasiswa langsung dengan koordinasi dengan prodi
  • 4. Mahasiswa mengajukan permohonan / berkas persyaratan kepada Sekretaris Prodi Bidang Kemahasiswaan.
  • 5. Sekretaris Prodi Bidang Kemahasiswaan menerima dan menyeleksi berkas persyaratan.
  • 6. Berkas yang memenuhi persyaratan disampaikan ke Subbag Kemahasiswaan untuk diproses.
  • 7. Selanjutnya melalui Pembantu Ketua  III berkas persyaratan disampaikan kepada pihak instansi pemberi beasiswa untuk diproses.
  • 8. Pihak Instansi pemberi besiswa menetapkan mahasiswa sebagai penerima beasiswa dan melakukan transfer.
  • 9. Subbag Kemahasiswaan melaksanakan penyampaian dana beasiswa sesuai data yang ditetapkan oleh instansi pemberi beasiswa dan tanda terima beasiswa disampaikan kembali kepada pihak Instansi pemberi beasiswa.
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Play"]

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DIKTI/KOPERTIS IV JABAR BANTEN, Peningkatan Prestasi Akademik (PPA),Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM).



[/responsivevoice_button]
Jenis Beasiswa 1. Beasiswa Mahasiswa berprestasi (Akademik) 2. Beasiswa Bantuan Mahasiswa tidak mampu (Ekonomi) 3. Beasiswa dari Yayasan Purna Dharma Husada Bandung Sumber BeasiswaPemerintah Provinsi Jawa Barat, DIKTI/KOPERTIS IV JABAR BANTEN, Peningkatan Prestasi Akademik (PPA),Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM). Kriteria Mahasiswa Penerima Beasiswa 1. Memiliki IPK minimal 3,00 untuk Beasiswa Prestasi 2. Memiliki IPK 2, 50 […]
  1. Linda triana sri indari

    Ingin bertanya lebih mndalam

Leave a Reply