Warning: Use of undefined constant ICL_LANGUAGE_CODE - assumed 'ICL_LANGUAGE_CODE' (this will throw an Error in a future version of PHP) in Z:\xampp\htdocs\stikesdhb\wp-content\themes\stikesdhb\functions.php on line 47

Warning: Use of undefined constant ICL_LANGUAGE_NAME - assumed 'ICL_LANGUAGE_NAME' (this will throw an Error in a future version of PHP) in Z:\xampp\htdocs\stikesdhb\wp-content\themes\stikesdhb\functions.php on line 50

Warning: Declaration of twitter_bootstrap_nav_walker::start_lvl(&$output, $depth) should be compatible with Walker_Nav_Menu::start_lvl(&$output, $depth = 0, $args = NULL) in Z:\xampp\htdocs\stikesdhb\wp-content\themes\stikesdhb\includes\functions\bootstrap-walker.php on line 20
» Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya bagi Dosen-Dosen di Lingkungan STIKes Dharma Husada Bandung oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat

Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya bagi Dosen-Dosen di Lingkungan STIKes Dharma Husada Bandung oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat

STIKes Dharma Husada Bandung menyelenggarakan sosialisasi bagi seluruh dosen tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya pada hari Rabu, 14 Juli 2021 secara online melalui Platform Zoom Meeting mulai pukul 09.30 – 11.45 WIB.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai Program kerja bidang akademik dan kemahasiswaan STIKes Dharma Husada Bandung yang dibuka oleh Ketua STIKes Dharma Husada Bandung, Dr. Dra. Suryani, Dipl.Mid., MM yang dihadiri kurang lebih 60 orang Dosen dengan Pemateri Bapak Dona Prawisuda, S.H., M.H selaku Kepala Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, dengan Moderator Ibu Teni Nurlatifah H.R., S.ST., M.Keb (dosen Tetap Prodi Magister Kebidanan STIKes Dharma Husada Bandung).
Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah membangun budaya inovasi dan meningkatkan hasil karya inovasi profesional bagi para Dosen.
Berdasarkan materi yang disampaikan : Kekayaan Intelektual adalah hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual adalah salah satu Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi sebagai Outcome dari Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
Materi yang disampaikan tidak hanya tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual tetapi juga bagaimana tata cara pendaftaran kekayaan intelektual tersebut. Harapannya dari kegiatan ini dapat dihasilkan berbagai kekayaan intelektual dari sivitas akademika STIKes Dharma Husada Bandung di seluruh Program Studi (Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat dan Optometri).
Kegiatan sosialisasi ini membuka wawasan seluruh dosen dengan banyaknya pertanyaan pada kegiatan diskusi, sehingga mendapatkan tindaklanjut untuk dilakukan kerjasama antara STIKes Dharma Husada Bandung dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat. PKS ini akan memfasilitasi para dosen dalam proses pendaftaran Kekayanan Intelektual yang sesuai dengan ketentuan. HKI akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi para dosen serta masyarakat Jawa Barat Khususnya dan Indonesia pada umumnya menuju masyarakat Indonesia yang Sehat. (dilaporkan oleh Suparni, sebagai Wakil Ketua 1 STIKes Dharma Husada Bandung sebagai Pelaksana Kegiatan Sosialisasi HKI, 19072021).

Disampaikan Humas STiKes Dharma Husada Bandung,. 21 Juli 2021

IMG 20210721 084832 Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya bagi Dosen Dosen di Lingkungan STIKes Dharma Husada Bandung oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat STIKes

IMG 20210721 090610 Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya bagi Dosen Dosen di Lingkungan STIKes Dharma Husada Bandung oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat STIKes

 

 

 

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Play"]STIKes Dharma Husada Bandung menyelenggarakan sosialisasi bagi seluruh dosen tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya pada hari Rabu, 14 Juli 2021 secara online melalui Platform Zoom Meeting mulai pukul 09.30 – 11.45 WIB. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai Program kerja bidang akademik dan kemahasiswaan STIKes Dharma Husada Bandung yang dibuka oleh Ketua STIKes Dharma Husada Bandung, Dr. Dra. Suryani, Dipl.Mid., MM yang dihadiri kurang lebih 60 orang Dosen dengan Pemateri Bapak Dona Prawisuda, S.H., M.H selaku Kepala Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, dengan Moderator Ibu Teni Nurlatifah H.R., S.ST., M.Keb (dosen Tetap Prodi Magister Kebidanan STIKes Dharma Husada Bandung). Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah membangun budaya inovasi dan meningkatkan hasil karya inovasi profesional bagi para Dosen. Berdasarkan materi yang disampaikan : Kekayaan Intelektual adalah hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Hak Kekayaan Intelektual adalah salah satu Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi sebagai Outcome dari Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Materi yang disampaikan tidak hanya tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual tetapi juga bagaimana tata cara pendaftaran kekayaan intelektual tersebut. Harapannya dari kegiatan ini dapat dihasilkan berbagai kekayaan intelektual dari sivitas akademika STIKes Dharma Husada Bandung di seluruh Program Studi (Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat dan Optometri). Kegiatan sosialisasi ini membuka wawasan seluruh dosen dengan banyaknya pertanyaan pada kegiatan diskusi, sehingga mendapatkan tindaklanjut untuk dilakukan kerjasama antara STIKes Dharma Husada Bandung dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat. PKS ini akan memfasilitasi para dosen dalam proses pendaftaran Kekayanan Intelektual yang sesuai dengan ketentuan. HKI akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi para dosen serta masyarakat Jawa Barat Khususnya dan Indonesia pada umumnya menuju masyarakat Indonesia yang Sehat. (dilaporkan oleh Suparni, sebagai Wakil Ketua 1 STIKes Dharma Husada Bandung sebagai Pelaksana Kegiatan Sosialisasi HKI, 19072021). Disampaikan Humas STiKes Dharma Husada Bandung,. 21 Juli 2021      [/responsivevoice_button]
STIKes Dharma Husada Bandung menyelenggarakan sosialisasi bagi seluruh dosen tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendaftarannya pada hari Rabu, 14 Juli 2021 secara online melalui Platform Zoom Meeting mulai pukul 09.30 – 11.45 WIB. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai Program kerja bidang akademik dan kemahasiswaan STIKes Dharma Husada Bandung yang dibuka oleh […]

Leave a Reply